Home >  Term: daya kecil produsen (SPP)
daya kecil produsen (SPP)

Di bawah Utilitas Publik Kebijakan Regulatory Act (PURPA), fasilitas produksi daya kecil (atau produsen listrik kecil) menghasilkan listrik menggunakan limbah, terbarukan (biomassa, tenaga air konvensional, angin dan surya, dan panas bumi) energi sebagai sumber energi primer.

Bahan bakar fosil dapat digunakan, tetapi sumber daya terbarukan harus menyediakan setidaknya 75 persen dari masukan energi total.

(Lihat Code of Federal Regulations, Judul 18, Bagian 292.)

0 0

Δημιουργός

  • dimasfaiq
  • (Karawang, Indonesia)

  •  (V.I.P) 15062 points
  • 100% positive feedback
© 2025 CSOFT International, Ltd.